Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Republik Indonesia memerlukan anggaran tambahan untuk operasional dalam penetapan APBN Perubahan 2016 sebesar Rp8,939 triliun.

Tambahan tersebut akan digunakan untuk memperkuat penanganan terorisme di Indonesia.

“Polri mengajukan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan APBN Perubahan tahun anggaran 2016 sebesar Rp8,939 triliun. Dimana kebutuhan mendesak dalam rangka penanganan terorisme sebesar Rp1,925 triliun,” kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (8/6).

Menurut dia, perkembangan terorisme di Indonesia yang semakin meningkat dipicu oleh meluasnya jaringan ISIS. Terlebih, banyakanya warga negara Indonesia yang menjadi ‘Foreign Terrorist Fighters’ di Suriah telah kembali ke tanah air dan menyebarkan paham radikal.

Sehingga, kata dia, antisipasi atas berkembangnya terorisme di Indonesia menjadi prioritas yang harus dilaksanakan oleh kementerian/lembaga, termasuk Polri.

“Pada penyelenggaraan Rapim TNI-Polri tanggal 29 Januari 2016, Presiden menginstruksikan perlu dilakukan penguatan unsur pelaksana tugas di lingkungan Polri yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan,”

“Karena itu, telah mengajukan kebutuhan anggaran tambahan kepada presiden, usulan kebutuhan anggaran itu sebesar Rp1,925 triliun,” tandas jenderal bintang dua itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang