Jakarta, Aktual.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penghematan anggaran. Salah satu caranya adalah dengan memangkas alokasi anggaran KPK dalam APBN-P 2016.
“Penghematan yang memang diminta oleh Kemenkeu kepada seluruh Kementerian dan Lembaga,” beber Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi Aktual.com, Rabu (8/6).
Ada beberapa pos anggaran yang dikurangi oleh KPK, mulai dari biaya perjalanan dinas hingga pengadaan barang dan jasa. Penghematan yang dilakukan ini tampaknya cukup besar.
Jika dijumlah, atas beberapa pemangkasan tersebut KPK menghemat lebih dari Rp50 miliar, dari total awal yang diajukan. Hal ini menurut KPK jadi salah satu hal yang harus dituruti, mengingat kondisi keuangan negara yang semakin buruk.
“Penghematan dilakukan di beberapa pos, seperti perjalanan dinas, anggaran rapat dan penundaan kegiatan yang belum terkait kontrak pengadaan. Penghematan yang bisa dilakukan sekitar Rp69 miliar,” ungkapnya.
Terkait penghematan ini, sudah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat rapat dengan Komisi III DPR RI. “Iya sudah disampaikan kemarin di DPR,” tandas Yuyuk.
Artikel ini ditulis oleh: