Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dimintai keterangan oleh media setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua dengan tersangka Dewi Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR RI merasa jengkel dengan prilaku Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir. Pasalnya, Dirut PLN tidak hadir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, Rabu (8/6).

Dalam raker tersebut, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku dirinya sudah menghubungi Sofyan dari jauh hari untuk menghadiri rapat kerja dengan komisi VII DPR.

“Tapi telepon saya jarang diangkat,” ungkap Sudirman dalam raker bersama Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

Mendengar pengakuan Sudirman tersebut, para anggota Komisi VII DPR langsung mengomentari dengan sinis.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian berkomentar bahwa kehadiran Sofyan sangatlah penting. Sebab, Raker kali ini membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjaan Negara (RAPBN-P) 2016. Menurutnya, PLN merupakan pihak yang krusial untuk menjelaskan mengenai subsidi listrik.

“Dimana kita ketahui ada pembengkakan subsidi listrik di RAPBN-P 2016 ini. Makanya PLN harus hadir,” tegas Ramson.

Dengan adanya persoalan itu, Komisi VII DPR sepakat membuat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar Sofyan Basyir dicopot dari jabatan Dirut PLN.

“Menteri saja menghubungi sulit, apalagi kita yang hanya DPR. Nanti kita akan rekomendasikan segera diganti,” cetus ‎Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad selaku pimpinan rapat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby