Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengisyaratkan bahwa penerapan tax amnesty belum tentu dalam rangka melakukan pemulihan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa pengurangan anggaran tidak akan terjadi bila menggunakan asumsi diberlakukannya tax amnesty.

“Tapi kan apa tax amnesty bisa semulus itu? Ngga juga kan. Menurut saya caranya tidak usah kasih intensif. Tidak usah pakai tax amnesty itu. Tax amnesty kita ngga jelas,” kata Benny, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/6).

Benny menilai jika pembentukan tax amenesty dalam bentuk Undang-undang bukan untuk menarik pendapatan negara.

“Karena bukan tax amnesty tapi lebih banyak kepada penghapusan kejahatan. Ini bukan amnesty pajak, tapi ini political amnesty,” sebut politikus Demokrat itu.

Hal ini dikarenakan tidak ada jaminan orang-orang yang akan diberikan pengampunan akan memberikan masukan dana segar kepada negara.

“Misalnya, berapa sih orang-orang yang ada di Panama Papers itu? itu aja dulu suruh pulang. Harus ada UU yang mengaskan bahwa orang yang menaruh uang di Panama sana itu adalah pengkhianat negara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang