Jakarta, Aktual.com — Setelah membuat gaduh Menko Maritim dengan Kementerian ESDM, Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Mentan, kini Kementerian ESDM membuat gaduh dengan PT PLN. Pasalnya, PLN menilai Permen ESDM No. 19/2015 tentang Harga PLTMH (Pembangkit Listrik Tenga Mikro Hidro) dengan Biaya Pokok Produksi Rp3.300 per kWh dinilai kemahalan. Dengan harga pasokan ke PLN menjadi Rp2.000 per kWh, PLN berpendapat harga tersebut menjadi kemahalan karena harga jual listrik ke Pelanggan adalah Rp1.300 per kWh. PLN lalu menerbitkan SE 0497 tertanggal 11 April yang isinya menegaskan harga beli listrik PLTMH adalah 0.07-0.07 dolar AS per kWh.

PLN merasa kemahalan membeli harga listrik atas perintah Kementerian ESDM, maka pihaknya mengadukan Kementerian ESDM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Mei 2016. PLN berpendapat, keharusan PLN membeli harga listrik PLTMH sesuai Permen ESDM No.19/2015 berpotensi merugikan negara Rp700 perkWh. Asosiasi Pengembang PLTMH mengatakan, siap memberikan neraca. Kementerian ESDM pun akhirnya ke KPK pada 03 Juni lalu menjelaskan duduk perkaranya.

“Perselisihan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Dirut PLN sebenarnya bukan soal baru. Dirut PLN pernah mendatangi Menteri ESDM untuk mengklarifikasi suatu pernyataan. Namun respon Menteri ESDM rupanya tidak memuaskan Dirut PLN. Terbukti, malah Kuntoro Mangkusubroto yang menjadi Komut PLN,” ujar pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Kamis (9/6).

Labih lanjut dikatakan, saat itu alasan yang mengemuka bahwa Sofyan Basir tidak terlalu memahami bisnis inti PLN dan memerlukan pihak yang memahami betul PLN. Sementara berbagai kalangan masih ingat, bagaimana Kuntoro berperan dalam liberalisasi sektor energi.

“Dari informasi yang didapatkan, Menteri ESDM diduga diminta oleh Kuntoro Mangkusubroto dan kawan-kawan untuk segera menempatkan rombongan pro liberalisasi sektor energi. Padahal Menteri ESDM tengah kesulitan menyelesaikan berbagai isu di lingkungan ESDM. Rupanya Menteri ESDM ‘gerah’ dengan desakan ini di saat isu pergantian dirinya makin santer,” jelasnya.

Kuntoro sendiri, lanjutnya, tidak puas atas sikap Sudirman Said. Situasi ini seakan membenarkan, Sudirman Said pecah kongsi. Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno yang mengusung Sudirman Said menjadi Menteri ESDM, juga tidak puas atas berbagai kebijakan ESDM dan penempatan sejumlah petinggi ESDM.

“Sekarang Sofyan Basir menantang kebijakan Menteri ESDM soal harga beli listrik, maka hal itu mengindikasikan bahwa kegaduhan mereka belum selesai. Ini berdampak ke pembangunan pembangkit 35 ribu Megawatt,” tegasnya.

Selain memang sulit merealisasi target ambisius, lanjutnya, keharmonisan kerja di tubuh kabinet merupakan masalah pelik tersendiri.

“Jadi kerja, kerja, dan kerja itu sebenarnya kerja menyelesaikan syarat dan ketentuan agar tugas pokok dan fungsi kelembagaan terpenuhi. Yakni, membebaskan diri dari kepentingan diri dan kelompok dan sepenuhnya memenuhi komitmen kepada rakyat. Tanpa itu, capaian kerja membangun infrastruktur lebih merupakan agenda politik bagi kepentingan politik tertentu,” pungkas Noorsy.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka