Jakarta, Aktual.com — Berbeda dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menilai adanya sabotase, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Soedarmo menyatakan kesalahan penulisan kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi adalah human error.
Soedarmo mengakui bahwa pegawai yang melakukan kesalahan itu merupakan anak buah pada direktorat yang dipimpinnya. Pegawai tersebut merupakan staf dari outsource atau honorer yang setiap pekannya membuat laporan mengenai isu-isu aktual.
“Staf ini memang belum paham betul terkait masalah KPK, sehingga terjadi kesalahan, yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Ini human eror, tidak ada kesengajaan,” jelasnya di Jakarta, Kamis (9/6).
Dirjen Polpum siap bertanggungjawab terhadap kesalahan anak buahnya, karena telah lalai tidak melakukan kontrol dengan baik kinerja stafnya. Saat ini, staf berinisial AF telah diperiksa akan dijatuhi sanksi.
“Itu pegawai masih baru, kebetulan pendidikannya tidak terlalu tinggi yakni SMA. Sebenarnya tugas untuk admin ada, untuk mempercepat waktu yang dikirim banyak maka diperbantukan staf outsource ini. Tanpa ada pengawasan, tanpa ada pengecekan,” jelas Soedarmo.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut adanya sabotase dari anak buahnya dari kementerian yang dipimpinnya. Melalui akun twitternya @tjahjo_kumolo, mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menyatakan insiden kesalahan penulisan KPK membuat malu institusinya dihadapan publik.
“Insiden salah ketik surat Kemendagri ‘Komisi Perlindungan Korupsi’, ini merupakan sabotase didalam Kementrian. #InsidenSurat,” twit Tjahjo dalam akun twitternya sebagaimana dikutip Aktual.com, Kamis (9/6).
“Baru semalam saya mencari tahu langsung kebenarannya, dan benar ada sabotase dr dalam. #InsidenSurat,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: