Jakarta, Aktual.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memantau secara rutin sebanyak 1.650 tenaga kerja asing pada beberapa perusahaan.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi kami bahwa pengawasan dilakukan bagi mereka yang bekerja pada perusahaan atau lembaga telah dilaporkan,” kata Sekretaris Disnakertrans Pemkab Tangerang, Bambang Hendarto, di Tangerang, Jumat (10/6).

Bambang mengatakan, pengawasan itu dilakukan terhadap pekerja asing yang sudah mendaftar dari pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja.

Para pekerja asing tersebut pada umumnya sebagai tenaga pengajar, manajer perusahaan, tenaga ahli maupun sebagai alih ketrampilan. Namun kebanyakan pekerja asing itu bekerja di beberapa perusahaan seperti di Kelapa Dua, Kosambi, Cikupa, Balaraja dan Curug.

Bahkan pekerja asing banyak juga sebagai dosen pada beberapa universitas di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug.

Pekerja asing tersebut diantaranya berasal dari Tiongkok, Amerika Serikat, Korea Selatan, Taiwan dan Australia serta India.

Bambang menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan secara berkala dan melakukan pengecekan ke lokasi kerja agar tidak terjadi penyalahgunaan izin bekerja bagi mereka.

DPRD Banten sebelumnya menyorot jumlah pekerja asing setiap tahun terus bertambah di provinsi paling Barat Pulau Jawa.

Dalam keterangan anggota Komisi II DPRD Banten, Fransisca Sagita, bahwa sesuai data jumlah pekerja asing sekitar 10.000 orang yang tersebar pada delapan kabupaten dan kota.

Sedangkan jumlah tersebut terus bertambah tiga kali lipat sekitar 30.000 orang, maka perlu adanya pengawasan agar perizinan tidak disalahgunakan.

Penambahan tenaga kerja asing tersebut terutama dalam penanganan proyek dengan skala nasional dan internasional di Kabupaten Lebak.

Meski begitu, penambahan tenaga kerja asing tersebut berasal dari Tiongkok untuk mengerjakan proyek pembangkit listrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara