Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik Ahmad Bagja, mengaku tak sependapat dengan sejumlah pihak yang kerap mengungkit kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan, di tengah-tengah masa pergantian Kapolri saat ini.
“Itu kan kasus sudah tuntas ketika Komjen BG menang di pra peradilan PN Jakarta Selatan,” ucap Bagja, Jumat (10/6).
Menurutnya, terlepas dari hal itu, Budi Gunawan dinilai pantas menggantikan Kapolri Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.
“Komjen BG jadi Kapolri itu sesuai undang-undang Kepolisian terkait jenjang karir,” tuturnya.
Senada, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyebut bahwa dari segi hukum Budi Gunawan sudah tidak ada masalah.
Dia menjelaskan, kasus yang sempat menimpa Budi Gunawan saat pergantian Kapolri sebelumnya juga tidak bisa dijadikan alasan lagi. Sebab secara hukum, Budi Gunawan juga dinyatakan tidak bersalah.
“Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Secara hukum pak BG sudah clear. Persoalaan kemarin sudah selesai, tidak dapat dijadikan halangan,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara