Foto udara kawasan reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (11/5). Pemerintah telah memutuskan moratorium reklamasi Teluk Jakarta hingga enam bulan mendatang sambil membuat rencana induk holistik, terperinci dan mendalam terkait proyek pembangunan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) atau Proyek Garuda yang lebih dikenal dengan nama tanggul laut raksasa. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, mengungkapkan sejumlah lahan tangkap nelayan di wilayah pesisir menjadi hilang karena adanya proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

“Hari ini terjadi alih profesi besar-besaran. Minimal dua hari satu orang nelayan yang beralih profesi,” ucap dia kepada Aktual.com.

Hal itu dikarenakan pembangunan reklamasi tidak berpihak kepada kepentingan publik, khususnya mereka yang terdampak.

“Wilayah pesisir tidak boleh ada privatisasi. Putusan MK 36/2010 mengatakan bahwa tidak boleh ada komersialisasi di pulau-pulau kecil di Indonesia,” tutur dia.

Mereka yang beralih profesi dibenarkan oleh salah seorang warga Marunda Kepu, Habibah (51). “Banyak yang pindah jadi nyari sampah karena lautnya rusak,” ujar dia.

Ia pun membenarkan bahwa reklamasi merupakan salah satu penyebab rusaknya mangrove serta lahan tangkap nelayan.

“Dulu mah banyak kerang, sekarang semenjak reklamasi itu semua sudah nggak ada,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: