Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sembilan Hand Phone, Uang Tunai 8 Juta rupiah serta Uang 5300 US Dollar, Dokument Paspor, serta Laptop. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















