Jakarta, Aktual.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana ingin mendirikan lembaga ‘securities financing’, lembaga ini semacam perusahaan pembiayaan untuk perusahaan efek.

Namun langkah ini akan mulus jika didukung oleh semua pihak, termasuk dari Bank Indonesia (BI). Pihak BI dalam hal ini bisa menelurkan kebijakan yang mempermudah aturan terkait pembiayaan.

“Jadi dari pihak kami sangat berharap BI terlibat. Karena peran BI ini sangat potensial, salah satunya dengan mengubah PBI (Peraturan BI) soal pembiayaan,” ujar Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbani, di Gedung BI, Jakarta, Selasa (14/6).

Nantinya, kata dia, pembiayaan itu dapat digunakan berbagai kebutuhan dalam menjalankan fungsi utama perusahaan efek. “Terutama untuk membiayai transaksi margin. Sehingga akan menguntungkan bagi investor,” jelas dia.

Untuk ‘Securities financing’ sendiri, sejauh ini akan dibentuk oleh tiga Self Regulatory Organitation yaitu, PT BEI, PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). Dan yang memimpin pembentukan lembaga baru ini adalah KPEI.

Rencana untuk membentuk lembaga ini, lanjut Hamdi, akan dimodali ketiga SRO tersebut dan selanjutnya akan mencari pendanaan dari sumber lain. Pihaknya berharap bisa seperti di Jepang. Di sana, securities financing itu didanai bank sentralnya.

“Tapi kalau kami, akan mencari sumber-sumber lain,” terang dia.

Sejauh ini, pembentukan securities financing itu masih menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan diharapkan dapat terbentuk pada tahun 2016 ini.

“Nanti di POJK itu yang mengatur. Kalau dari PBI sih banya butuh bantuan likuiditasnya,” terang dia.

Menurut dia, pihak BEI sudah menghubungi BI secara intensif, baik itu pembicaraan formal maupun pembicaraan non formal.

“Secara informal sudah diskusi, tapi nanti secara resmi akan bicara lagi, ” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan