Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk seorang yang diduga pelaku pembunuhan, Jaelani (35), di daerah Jawa Tengah pada Minggu (12/6) lalu.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Muhammad Agung Budijono mengatakan, pelaku diketahui telah membunuh seorang perempuan yang merupakan temannya bernama Suminih (34) pada Rabu (8/6) lalu di kawasan Jakarta Timur.
“Berdasarkan hasil lidik, pada hari minggu 12 Juni 2016, petugas dapat mengamankan pelaku di rumah istri keduanya di Losarang, Indramayu, Jawa Tengah,” ucapnya di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/6).
Agung menjelaskan, saat diperiksa pada Senin (13/6) kemarin, ditemukan sebuah barang bukti berupa telepon genggam milik korban. Barang tersebut didapatkan dari seorang saksi bernama Mustajab.
“Pelaku tak bisa lagi mengelak, dan akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menceritakan seluruh tindak pidana yang terjadi,” jelas Agung.
Setelah mendapatkan pengakuan pelaku, petugas kepolisian langsung membawanya dari Indramayu menuju Jakarta.
“Tersangka merupakan warga yang bertempat tinggal di kelurahan Cilincing, Jakarta Utara,” tambah Agung.
Korban sendiri ditemukan tiga hari pasca kejadian, yakni pada Sabtu (11/6) kemarin di sebuah parit di samping perumahan Mutiara Sanggraha, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka robek di bagian bibir sedalam 15 cm dan robek di bagian leher. Jasad Suminih ditemukan petugas suku dinas (sudin) pertamanan Jakarta Timur yang sedang bersih-bersih.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal yaitu hukuman mati.
Artikel ini ditulis oleh: