Jakarta, Aktual.com —Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid diminta lebih fokus pada pendampingan kasus TKI Rita Krisdianti yang terancam hukuman mati di Malaysia.
“Kasus TKI yang mendapat ancaman hukum mati di Luar Negeri selalu ada. Kasus yang sedang in saat ini adalah TKI Rita. Dia terancam hukum gantung di Malaysia,” ujar Presiden Barisan Muda Peduli TKI Abdul Syarif Hidayat, dalam siaran pers, Selasa (14/6).
Syarif menilai saat ini Kepala BNP2TKI lebih sibuk mengurusi kegiatan lain di luar BNP2TKI. Dia lebih sibuk dalam kegiatan organisasinya ketimbang mengurusi BNP2TKI. Apalagi saat ini dia juga merangkap sebagai Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (PP) I Golkar wilayah Jawa dan Sumatera.
“Jelas sekali Nusron Wahid tidak akan konsen kepada BNP2TKI. Dia lebih sibuk di luar bersama Golkar,” katanya.
Syarif menambahkan Presiden Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya tidak mau para Menteri dan Kepala Lembaga untuk rangkap jabatan di Partai Politik. Ini dilakukan Presiden agar para Menteri dan Kepala Lembaga bisa fokus kepada pekerjaannya.
Rita Krisdianti adalah TKI asal Ponorogo, Jawa Timur. Rita diberangkatkan oleh PPTKIS Asa Muli Indoman Power dan PT Cipta Karsa Bumi Lestari. Ia sudah tiga kali menjadi TKI di Singapura, Taiwan dan Hongkong oleh PT Putra Indo Sejahtera.
Rita tertangkap oleh Otoritas Malaysia di Bandara Bayan Lepas, Penang, Malaysia, pada 10 Juli 2013 karena tertangkap membawa 4,0164 kg narkotika jenis sabu di dalam tasnya. Rita mengaku tidak mengetahui isi tas tersebut. Ia hanya tahu isi tasnya itu adalah kain sari dan tas tersebut merupakan milik WNI lainnya yang mengatur penjalanannya dari Hong Kong ke Penang melalui Bangkok dan New Delhi. Tetapi, pembelaan Rita tidak membuahkan hasil. Hakim memvonisnya hukuman gantung kepada Rita.
Artikel ini ditulis oleh: