Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melakukan konferensi pers permintaan maaf di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5). Saut Situmorang meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) saat acara "talkshow" di televisi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dipanggil Bareskrim Polri. Pemanggilan itu terkait laporan Himpunan Mahasiwa Islam (HMI).

Sesuai dengan surat bernomor S.Pgl/1918/VI/2016/Dit Tipidum, agenda pemeriksaan Saut diagendakan besok, Kamis 16 Juni 2016, pukul 10.00 WIB.

Saut sendiri sudah berkomentar mengenai hal itu. Dia menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut.

“Haruslah (memenuhi panggilan Bareskrim). Harus datang ini kan bagian dari proses penegakan hukum untuk kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).

Jajaran pengurus HMI memang melaporkan Saut ke Bareskrim. Laporan itu dilakukan pada 9 Mei 2016, tentunya terkait pernyataan Saut di sebuah stasiun televisi Nasional, yang dinilai menyudutkan HMI selaku organisasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby