Jakarta, Aktual.com – Sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Balai Kota DKI, Sabtu (11/6) lalu, seharusnya jangan hanya membahas persoalan teknis reklamasi Teluk Jakarta semata.
Presiden Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, Bernardus Djonoputro berpendapat, harusnya KLHS juga bahas isu penataan ruang kawasan pesisir dan kawasan pulau-pulau kecil.
Pasalnya apa yang terjadi di Jakarta akan menjadi preseden bagi 30 daerah lain yang juga ingin lakukan reklamasi pantai. Juga akan berdampak sistemik kepada kepastian hukum, kepastian usaha dan kepastian kehidupan masyarakat.
“Presiden harus melihat isu reklamasi ini sebagai isu tata ruang kawasan pesisir dan kawasan pulau-pulau kecil,” ucap Chairman Indonesia Chapter Eastern Regional Organizational for Planning and Human Settlements itu kepada Aktual.com, Jakarta, Kamis (16/6).
Diingatkan dia, masyarakat bisa membantah apa yang nanti dihasilkan Komite Bersama mengenai reklamasi Pantura Jakarta. Pasalnya, pemerintah hanya melihat permasalahan sebatas reklamasi 17 pulau saja. “Sedangkan ini merupakan permasalahan Indonesia menata kawasan pesisir dan permasalahan reklamasi secara keseluruhan,” ucap dia.
Bernardus juga menilai permasalahan reklamasi Teluk Jakarta tidak tepat dikoordinasikan Kemenko Maritim, karena reklamasi merupakan persoalan tata ruang. Sehingga kementerian Agraria dan Tata Ruang dianggap lebih tepat untuk menangani. “Seharusnya komite bersama ini dipimpin oleh kementrian yang bertanggung jawab kepada tata ruang, yaitu ATR (Agraria dan Tata Ruang),” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: