Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku belum dikonfirmasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ihwal sadapan pembicaraannya dengan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

“Nggak ada (konfirmasi sadapan),” singkat Sunny, usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6).

Terkait sadapan Sunny dengan Aguan ini juga coba dikonfirmasi ke Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Tapi sayangnya, jawaban polisi bintang dua itu tidak menjelaskan soal sadapan tersebut. “Belum-belum,” ujar Basaria.

Terkait sadapan memang menjadi salah satu senjata untuk KPK menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus reklamasi pantai utara Jakarta. Sunny sebelumnya pernah mengungkapkan soal sadapan suaranya saat berbincang dengan salah satu tersangka kasus pembahasan raperda reklamasi pantura Jakarta, Mohammad Sanusi.

“Ada satu (pertanyaan soal sadapan) tapi cuma satu pertanyaan saja tentang itu. Pembicaraan saja. Sadapan antara saya dengan Pak Sanusi,” kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta, 13 April 2016.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: