Terpidana mati kasus narkoba asal Ghana Martin Anderson alias Belo berada di sel tahanan usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3). Belo mengajukan PK terkait putusan PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Selatan yang memvonis hukuman mati karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 50 gram. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.














