Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dana pengembang reklamasi pantai utara Jakarta yang diduga mengalir ke DPRD DKI Jakarta. Termasuk ke lima anggota fraksi Nasdem.

“Aliran dana-dana itu sedang ditelusuri,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).

Hari ini, KPK tengah memeriksa Bendahara fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI James Arifin Sianipar serta Sekretaris fraksi Inggard Joshua. Tentunya, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Pantura Jakarta.

“Iya betul, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohammad Sanusi),” tutur Yuyuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada uang pengambang reklamasi yang disebar ke fraksi Nasdem di DPRD DKI. Uang tersebut berkaitan dengan pembahasan raperda reklamasi.

Usut punya usut, uang dari pengembang itu diterima oleh Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus, yang kemudingan didistribusikan ke anggota lainnya, seperti Inggard, James, Capt. H. Subandi dan Hasan Basri Umar.

Inggard pernah disodorkan uang dari pengembang reklamasi melalui tangan Bestari sebesar Rp 100 juta pada kisaran Maret 2015. Namun, uang tersebut dia tolak dan dikembalikan ke Bestari.

Pengembalian itu dilakukan Inggard melalui tangan staf pribadinya yang bernama Stephanus Nuswantoro. Dan hari ini, Stephanus juga turut diperiksa penyidik KPK.

“(Inggard, James, Stephanus) datang semua,” ungkap Yuyuk saat dikonfirmasi kehadiran ketiganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby