Surabaya, Aktual.com – DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) akan melakukan somasi terhadap mantan ketua LIRA, Yusuf Rizal. Pasalnya, menurut Presiden LIRA, Olies Datau, bahwa Yusuf Rizal kerap kali melakukan menauver-manuver yang merugikan LIRA. Dijelaskannya, bahwa dirinya memastikan sebagai organisasi LIRA yang sah keberadaannya terlebih dahulu sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.

“Kenapa saya katakan ini, ini sebagai bentuk respon kami disahkannya perkumpulan LSM LIRA Indonesia oleh Yusuf Rizal,” ujar Presiden LIRA Olies Datu, di Surabaya (18/6).

Olies Datau mengatakan pengangkatannya sebagai Presiden sudah sesuai dari hasil Munas II LIRA di Bidakara Jakarta beberapa waktu lalu menggantikan Yusuf Rizal. Namun, sesuai perkembangan, kata Olies Datau, Yusuf Rizal dan teman-temannya ternyata telah melakukan manuver-manuver yang merugikan LIRA.

“Kami kirimkan somasi dan kami laporkan pencemaran nama baik.  Akhirnya mereka membuat Perkumpulan LSM LIRA Indonesia yang baru diakui Menkumham 2 juni lalu. Sedangkan saya diakui sejak tanggal 26 maret,” jelasnya.

Ditambahkan Olies, dirinya selaku presiden LIRA mengancam akan melaporkan ke polisi kepada pihak-pihak tertentu yang menggunakan nama LIRA untuk tujuan tertentu termasuk Yusuf Rizal dkk.

“Mereka sudah memiliki organisasi baru jadi tak layak menggunakan atribut LIRA. Dia sudah membentuk organisasi baru dengan nama Perkumpulan LSM LIRA Indonesia. Jadi tak berhak menggunakan nama LIRA lagi,” jelasnya.

Olies juga membeberkan LIRA dibawah kepemimpinannya telah mengadakan Rakernas dan Rapimnas yang digelar Mei 2016 lalu. Dalam Rakernas dan Rapimnas Mei 2016 lalu diikuti dengan Peserta Seluruh DPW DPD yang sama pada Munas 2015. Dengan adanya perkumpulan LSM LIRA Indonesia dengan presidennya Yusuf Rizal, Olies memastikan LSM tersebut merupakan organisasi baru.

“Dan perlu diingat pula saudara Yusuf Rizal telah dilaporkan dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Undang undang ITE,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka