Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif bersiap memberikan keterangan media tentang revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (3/2). Mereka menyatakan 90 persen dari isi draf revisi RUU KPK melemahkan kewenangan dan kekuatan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menggelar pertemuan yang khusus membahas kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras.

Namun sayang, koordinasi KPK ini dinilai janggal oleh anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Sebab, kata dia, KPK sudah menepis hasil yang didapat BPK dalam auditnya.

“Ngapain lagi KPK ke BPK, kalau dia sudah melakukan proses, tidak ada kerugian? Ini kan aneh,” ujar Lulung, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Mencari Sumber Yang Waras’, di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

Yang perlu dilakukan sekarang bukan membahas kasus tersebut, melainkan mengembalikan nama BPK yang secara tak sengaja dirusak oleh KPK. Padahal secara tegas dalam Undang-Undang, satu-satu lemabag auditor keuangan negara adalah BPK.

“Ada banyak masalah yang belum terbuka. Ini audit BPK dibuka saja. Karena kredibilitas BPK tengah dipertaruhkan oleh lembaga yang namanya KPK,” tegas Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Seperti diketahui, KPK dan BPK mempunyai kesimpulan yang berbeda soal pengadaan RS Sumber Waras. Lembaga antirasuah menyebut kalau pengadaan tersebut tidak melanggar tindak pidana korupsi, namun ada selisih Rp 9 miliar.

Sedangkan BPK secara tegas tidak menyebut bahwa pengadaan tersebut melanggar aturan terkait korupsi. Audit mereka hanya menyebut kalau pengadaan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby