RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saling mempresentasikan kertas kerja masing-masing atas pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras (RSSW).

Demikian disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyusul perbedaan sikap antardua lembaga negara tersebut dalam mengusut kasus senilai Rp755 miliar itu.

“Dalam pertemuan siang nanti, mereka harus saling mempresentasikan kertas kerja kasus Sumber Waras, biar tahu perbedaannya dimana. Lalu, dipaparkan saat jumpa pers,” ujarnya saat dihubungi Aktual.com, Senin (20/6).

Untuk diketahui, siang nanti sekira pukul 13.00 WIB, komisioner KPK bakal bertandang ke Kantor BPK RI, dalam rangka proses penyelidikan kasus RSSW, sesuai pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat bersama Komisi III DPR, pekan lalu.

Kata Uchok, hal tersebut merupakan salah satu cara agar publik mengetahui persis dimana perbedaan sikap kedua lembaga itu. Sehingga, tak ada satu pihak yang disudutkan karena dianggap tendensius.

“Kan BPK belakangan disebut ngaco. Bahkan, diminta dibubarkan karena KPK ogah meningkatkan kasus Sumber Waras ke penyidikan. Makanya, KPK dan BPK harus adu argumen tentang kertas kerja masing-masing,” bebernya.

Menurutnya, DPR melalui Panja Penegakan Hukum yang dibentuk Komisi III, diharapkan juga meminta kertas kerja pemeriksaan kasus yang melibatkan Pemprov DKI dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ini.

“Sebaiknya DPR meminta kertas kerja pemeriksaan, baik dari BPK maupun KPK, seperti kasus Century dan Hambalang,” pinta mantan koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra itu.

Disisi lain, eks aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini berkeyakinan bahwasanya BPK takkan mungkin subjektif dalam menyusun audit investigasi Sumber Waras. “Terlalu fatal dan berisiko buat lembaga seperti BPK,” tegasnya.

 

Laporan: Fatah

Artikel ini ditulis oleh: