Jakarta, aktual.com – Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Febby Tumiwa menyatakan bahwa PT PLN (Persero) memang perlu mendapat tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp13,6 triliun.
Menurutnya dana itu penting untuk peningkatan akses listrik perdesaan dan menunjang transmisi dan distribusi listrik.
“Itu untuk meningkatkan listrik pedesaan, dulu anggarannya di KESDM tapi sekarang diberikan ke PLN. Kemudian dana itu juga membantu jaringan transmisi dan distribusi serta pembangkit yang diperlukan untuk keberhasilan program 35 GW,” katanya kepada Aktual.com, Senin (20/6).
Namun katanya, dengan tersedianya dana PMN, Direksi PLN harus fokus untuk mengerjakan proyek dengan cepat dan baik. Selain itu, pemerintah juga perlu memantau dengan ketat penggunaan dana tersebut.
Dia menegaskan sebagai indikator keberhasilannya nanti, adanya peningkatan pelanggan PLN dari tahun ke tahu.
Sementara Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi menilai tindakan pemerintah ‘membabi-buta’ denga penggelontoran dana tersebut.
Padahal Apung; dari Rp843,387 triliun PMN yang dikucurkan per 31 Desember 2015 untuk perusahaan plat merah itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebesar Rp1.800,93 triliun yang bersifat unaudited.
“Seharusnya PLN dievaluasi dulu ketidakjelasan dana disana, bagaimana bisa menciptakan akuntabilitas keuangan jika begini caranya, masa mau disuntik PMN terus,” tutur Apung di Sekretariat Nasional FITRA Kawasan Mampang Jakarta, Kamis (9/6).
Selain itu dia mempertanyakan motif Menteri BUMN, Rini Soemarno memberikan PMN tesebut, karena menurutnya PMN yang selama ini diberikan kepada PLN, tidak jelas pemanfaatannya, dan bahkan menjadi beban bagi rakyat lantaran dana tersebut mengurangi pos anggaran yang diperuntukan langsung bagi masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan