Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiatif melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa kedua lembaga, baik KPK dan BPK, saling menghormati. Terlebih, dalam proses penegakan hukum pembelian lahan rumah sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
“Kedua lembaga menghormati dan telah melaksanakan kewenangannya masing-masing,” kata Agus dalam konfrensi persnya, di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (20/6).
Sementara itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, Agus menegaskan bahwa belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi.
“KPK menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, sehingga belum membawa permasalahan RSSW ke ranah penyidikan Tipikor. KPK tidak menegasikan laporan hasi pemeriksaan investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK,”
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh BPK,” tegas Agus.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang