Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menuding hasil audit investigasi BPK untuk Sumber Waras bertentangan dengan tiga lembaga negara. Yakni KPK, BPN dan Kementerian Keuangan.
“Hasil auditnya dia (BPK) bukan hanya tabrakan dengan KPK, tapi tabrakan dengan BPN (Badan Pertanahan Negara), dengan Kemenkeu,” ujar dia di Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Tidak hanya itu, politikus asal Belitung Timur ini pun menyebut laporan adanya indikasi kerugian negara Rp191 miliar muncul karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2014 dibuat asal-asalan.
Mahkamah Kode Etik BPK pun diklaim Ahok sudah tahu soal itu. “Sudah tahu audit ngaco. Ada oknum yang ngaco kok enggak disidang? Saya mau tanya, Mahkamah Kode Etik nyidangin Efdinal enggak?” ucap dia.
Diketahui, Efdinal merupakan eks kepala BPK DKI. Di era kepemimpinannya lah kasus pembelian sebagian lahan yang melibatkan Pemprov DKI dan Yayasan Kasus Sumber Waras(YKSW) mencuat.
Tapi Ahok justru menganggap laporan tersebut ngaco dan tendensius. Dia balik menuding Efdinal mencuatkan kasus Sumber Waras lantaran tidak terima dengan sikap Pemprov DKI yang menolak membeli lahan miliknya di TPU Pondok Kelapa.
Ahok pernah mengadukan masalah ini ke Mahkamah Kehormatan dan Kode Etik BPK. Namun, instansi tersebut tak menggelar sidang, karena menganggap laporan Sumber Waras yang disusun objektif dan tiada sarat kepentingan pribadi, meski Efdinal kini tak lagi memimpin BPK DKI. (Fatah)
Artikel ini ditulis oleh: