Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun 2016 harus dievaluasi setelah DPR dan Pemerintah menetapkan postur baru anggaran negara.
“Ya tentu harus dievaluasi semuanya soal itu,” kata Wapres, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (21/6).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana transfer ke daerah dan desa meningkat hingga Rp15 triliun.
Terkait hal itu, Wapres Kalla menjelaskan bahwa dana tersebut antara lain digunakan untuk merehabiltasi kerusakan daerah akibat bencana alam.
“Kalau soal rehabilitasi itu ururan pemerintah daerah, bukan lagi urusan BNPB. BNPB hanya dalam rangka tanggap darurat, urusan selanjutnya itu pemda,” jelas Wapres.
Dalam rapat kedja dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, Pemerintah dan DPR menyepakati postur baru anggaran dalam RAPBNP Tahun 2016.
Dalam Rancangan tersebut, belanja daerah untuk dana transfer dan dana desa menjadi Rp773,3 trilliun. Angka tersebut melebihi anggaran untuk kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Peningkatan belanja untuk daerah tersebut terjadi di sektor dana bagi hasil dan tambahan dana transfer khusus.
Dana bagi hasil mengalami peningkatan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp109,1 triliun; sementara dana transfer khusus meningkat dari Rp7,4 triliun menjadi Rp208 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby