RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)
RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com – Pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bakal segera rampung hingga akhir bulan ini sebelum masa sidang DPR sendiri mengalami reses kembali.

Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menegaskan, siap menampung dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia dalam jumlah besar tersebut. Instrumen investasi yang paling mungkin, disebut pihak Bursa, di saham dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

“Dana repatriasi dari Tax Amnesty itu yang paling fleksibel adalah penyertaan dana melalui pasar modal,” ujar Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Jakarta, ditulis Kamis (23/6).

Menurut Tito, produk pasar modal sendiri yang paling mungkin adalah di saham dan RDPT. Cuma memang, dia sendiri mengakui, penempatan dana repatriasi di kedua instrumen tersebut tidak dapat dilakukan secara jangka pendek.

“Iya saya sepakat jangka panjang. Makanya bisa di-lock (dikunci) selama dua tahun ya,” ujar dia.

Ditanya bisa kah dana yang disimpan di saham dapat dikunci di waktu tertentu? Tito sebut bisa-bisa saja. Karena untuk instrumen saham itu masuk ke rekening dana nasabahnya.

“Itu yang nantinya bisa di-lock. Kalau itu jalan, insya Allah akan membantu IHSG dengan aliran dana itu. Pak Menteri (Menteri Keuangan) kan udah ngomong (penempatan dana di pasar modal),” ungkap Tito.

Ia pun memprediksi program tax amnesty ini akan jalan di semester kedua tahun ini. “Targetnya pada 1 Juli 2016 ini sudah selesai,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, Fakhri Hilmi menyebut, OJK sendiri meragukan dana repatriasi yang dialirkan ke RDPT ini akan efektif. Pasalnya, instrumen investasi ini biasanya jangka pendek, tidak dalam investasi jangka panjang seperti layaknya investasi di Surat Utang Negara (SUN).

Bahkan OJK menyebutkan skema investasi RDPT pun tidak dapat dikunci atau di-lock dalam jangka waktu tertentu. “Intinya, RDPT yang ada saat ini, tidak bisa di-lock untuk jangka waktu tertentu. Karena aturannya tidak bisa,” tandas Fakhri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka