Jakarta, Aktual.com – Memasuki H-10 atau Minggu (26/6), pemudik yang hendak menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak mulai mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.
Pemudik yang menggunakan kendaraan dan penumpang pejalan kaki menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, melalui Pelabuhan Merak Banten mulai meningkat.
Mereka yang hendak menuju kampung halaman di Pulau Sumatera tersebut memilih lebih awal untuk menghindari kemacetan dan penumpukan penumpang.
Kebanyakan pemudik itu berasal dari Jakarta, Bogor, Tangerang karena kendaraan motor berplat B dan F.
“Kami tahun lalu dan sekarang jika mudik ke Lampung lebih awal,” kata Aut (45), seorang pemudik warga Jakarta.
Ia mudik bersama anggota keluarga dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk bersilatuhrahmi Lebaran dengan orangtua di Bandarlampung.
Menurut dia, ia memilih mudik lebih awal itu karena selama perjalanan berjalan lancar juga tidak terjadi penumpukan kendaraan. Selain itu juga di kampung halaman memakan waktu cukup panjang dan bisa berkumpul dengan orangtua, saudara dan teman-teman sekolah.
“Kami meresa lega setelah tiba di Merak bisa diseberangkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung,” katanya.
Begitu pula Arsad (40) seorang pemudik warga Tangerang mengaku dirinya mudik Lebaran memilih lebih awal yakni H-10 karena belum terlihat lonjakan penumpang maupun kepadatan kendaraan.
Bahkan, dirinya sejak Tangerang hingga Pelabuhan Merak bisa ditempuh dengan waktu dua jam,meskipun terjadi kemacetan namun bisa teratasi.
“Kami lebih tenang bila mudik jauh-jauh hari sudah berada di kampung halaman,” kata Arsad yang hendak menuju Kota Bumi, Lampung Utara.
Sementara itu, Humas PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Mario Sardadi Oetomo, mengaku pada H-10 Lebaran penumpang pejalan kaki maupun penumpang di atas kendaraan mulai meningkat.
Meskipun penumpang tersebut belum signifikan karena belum semua perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR).
Kemungkinan arus pemudik terjadi pada H-3 dan H-2 berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya hingga mencapai 90 ribu penumpang.
Karena itu, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak pada H-10 Lebaran melarang truk yang mengangkut barang beroperasi pada H-5 Lebaran 1437 Hijriah.
Pelarangan truk barang itu dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara