Suasana rapat paripurna ke-30 masa persidangan V di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan tertinggi atas laporan komisi III terhadap pencalonan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru.

Rapat yang sedianya dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

“Semua (fraksi) insyallah (lancar), semua fraksi. Pak Tito kompeten track recordnya, kita tahu beliau itu polisi handal, dan semua fraksi di komisi III pun semua setuju,” kata Ketua DPR RI Ade Komaruddin, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/6).

Akom pun mengatakan bahwa setelah rapat paripurna nantinya akan menandatangani surat pemberhentian dan persetujuan Kapolri.

“Hari ini surat pemberhentian dan persetujuan kapolri saya teken setelah paripurna,” tandas politikus Golkar itu.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang