Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR RI yang juga satu rekan fraksinya Fadli Zon, karena tidak mencabut surat larangan kehadiran Meneg BUMN Rini Soemarno.
Ia meminta agar Menteri BUMN Rini Soemarno bisa datang mengikuti rapat-rapat dengan Komisinya.
“Sebaiknya Rini Soemarno diperbolehkan masuk sidang di Komisi VI. Demi kepentingan negara yang lebih besar,” ujar Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Apalagi, lanjutnya, saat ini Komisi VI sedang membahas perubahan UU BUMN. Menurut dia, jika Menteri BUMN tidak bisa sidang, maka pembahasan perubahan UU BUMN juga bisa tidak jalan.
“Karena Komisi VI membutuhkan kehadiran seorang menteri,” cetusnya.
Abdul menuturkan, kehadiran Menteri BUMN begitu penting mengingat posisi Indonesia yang masuk dalam berbagai zona perdagangan kawasan maupun internasional. Apalagi, dalam menghadapi MEA, AFTA, CAFTA dan lain-lain.
“Kita butuh penguatan dan menyelamatkan BUMN, biar BUMN kita ini mampu mengahadapi pasar bebas,” tutur Ketua Umum APTRI ini.
Ia menambahkan, ketidakhadiran Menteri BUMN ke Komisi VI DPR, sedikit banyak berpengaruh terhadap agenda-agenda penting.
“Minggu kemarin Komisi VI membahas anggaran APBNP dan PMN mengalami kesulitan dan pembahasannya sampai molor akibat menteri BUMN tidak hadir di Komisi VI. Marilah kita berfikir lebih mengutamakan negara dari pada kepentingan kelompok,” pungkas Abdul Wachid.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: