Jakarta, Aktual.com- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengaku belum mengetahui kandungan vaksi palsu yang beredar yang diungkap oleh Bareskrim Polri. Menurutnya hingga kini Kemenkes belum dapat sampel vaksin palsu dari Polri karena masih menjadi barang bukti tindak kejahatan.
“Telah koordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Yang kami mintakan adalah konten dari vaksin itu. Kami hanya dengar dari media, dikatakan polisi adalah vaksin berisikan cairan infus ditambah gentamisin,” kata Menkes Nila dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Senin (27/6).
“BPOM akan lakukan uji lab. Namun karena ini barang sitaan (kepolisian)BPOM tidak bisa ambil begitu saja,” tambahnya.
Menkes pun mengatakan bahwa pihaknya baru akan melakukan koordinasi dengan penyidik Bareskrim untuk mengetahui kasus ini lebih lanjut. Bahkan, dikatakan dia, akan meminta langsung bantuan dari Kapolri.
“Tentu kita harus ketahui distribusinya kemana saja, siapa yang terkena dan gimana atasi yang terkena,” sebutnya.
Bahkan, Nila menambahkan, sejak 2014 lalu distribusi vaksin telah memiliki alur koordinasi yang jelas yaitu dari produsen dalam hal ini PT Biofarma. Dari Biofarma ini baru barang (vaksin) didistribusikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Pemesanan formal melalui produsen ke Dinas Kesehatan lalu sampai ke Puskesmas jejaringnya. Kami bukan melecehkan tapi sebagian besar yang diberikan ke masyarakat melalui jaring biru ini benar-benar keluaran Biofarma untuk sebagian fasilitas kesehatan swasta melalui distribusi kami atau mereka kadang beli langsung. Swasta yang beli langsung ini kiranya yang mungkin, mungkin ada oknum,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang