Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Persatuan Ummat Islam (PUI), Raizal Arifin, menilai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang baru disahkan DPR RI sebagai akal-akalan pemerintah.
“RUU Tax Amnesty ini akal-akalan saja. Ini akal bulus untuk menelikung negara. Kita harus lawan dan tolak TA dan tidak mendasar,” tegas Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6).
Menurutnya, untuk meningkatkan pajak nasional yang perlu diperbaiki adalah sistemnya. Bukan sebaliknya, demi meningkatkan pajak yang kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 melalui pengampunan pajak.
Undang-Undang Pengampunan Pajak, ditekankan dia, tidak lebih sebuah jalan bagi para konglomerat dan pencuri uang rakyat untuk kembali mengeruk kekayaan bangsa Indonesia. Mereka diberi karpet merah oleh pemerintah setelah sebelumnya tidak taat membayar pajak.
“Negara pasti tidak tahu asal muasal uang haram itu. Kita harus peka terhadap rakyat yang bekerja dan membayar pajak sesuai ketentuan,” kata Arifin.
Dalam kajian Pemuda PUI, UU Pengampunan Pajak akan menjadi boomerang bagi negara. Sebab mereka selama ini sudah sangat canggih dalam mengelabui pemerintah dari kewajiban membayar pajak.
Di negara lain, penerimaan pajak dari pengampunan pajak juga sangat kecil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebab uang yang mereka simpan diluar negeri jumlahnya sangat besar, sementara pemerintah ‘hanya’ menginginkan uang mereka sekitar Rp 165 triliun,
“Ini pesan dari para pencuri agar diampuni pajaknya. Kita harus sadar, ini bentuk pengampunan yang melawan konstitusi. Ini menguntungkan konglomerat hitam daripada masyarakat,” tambah Sekjen Pemuda PUI, Kana Kurniawan.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: