Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui dijaga ketat saat akan menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2015). Serge Atlaoui yang ditangkap pada 11 November 2005 mengajukan PK dengan alasan adanya kekhilafan hakim dan perbedaan putusan di dua pengadilan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO