Jakarta, Aktual.com – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) melalui hasil referendum tidak terlalu berdampak pada pertumbuhan industri asuransi.

“Dari pengalaman kalau lihat angka-angkanya memang industri asuransi ini tidak begitu rentan terhadap krisis walaupun kita saat ini ada masalah Brexit,” kata Firdaus di Jakarta, Rabu (29/6).

Namun, kata dia, pihaknya tetap memantau perkembangan industri asuransi walaupun pertumbuhan industri asuransi pada triwulan-I 2016 naik dibandingkan triwulan-I 2015.

“Jadi, Insya Allah tidak terlalu berpengaruh terhadap industri asuransi karena ada pengalaman ketika krisis 1998 dan 2008, industri asuransi tetap tumbuh dibanding industi lain misalnya perbankan maupun multifinance yang memang lebih rentan,” tuturnya.

Sebelumnya, OJK mencatat pada triwulan-I 2016, aset industri perasuransian mencapai Rp866,61 triliun atau naik 10 persen dibandingkan triwulan-I 2015 sebesar Rp787,56 triliun.

Kemudian, pada triwulan-I 2016, industri asuransi jiwa mencatat aset sebesar Rp371,49 triliun, naik 10,24 persen dibandingkan triwulan-I 2015 sebesar Rp 336,96 triliun.

Selain itu, pada triwulan-I 2016, asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp138,37 triliun atau naik 12,72 persen dibandingkan periode yang sama pada 2015 sebesar Rp122,75 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka