Jakarta, AKtual.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri Jawa Timur mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2016.

“Boleh kendaraan dinas untuk mudik, asalkan tidak ditanggung pemkot,” kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, di Kediri, Jumat (1/7).

Ia mengatakan, sebagian pejabat di Kota Kediri tidak mendesain rumahnya dengan fasilitas garasi mobil sehingga rawan tindak kriminal jika mobil dinas ditinggal untuk mudik.

Menurut dia, faktor keamanan kendaraan sangat diutamakan sehingga pejabat yang disertai tanggung jawab untuk mengemudikan mobil dinas, harus benar-benar memegang amanat.

“Mobil dinas jika ditinggal akan rawan pencurian, tidak aman karena sebagiaan pejabat di Kota Kediri tidak mendesain rumahnya dengan garasi. Keamanan jadi utama,” ujarnya.

Selain keamanan, pemerintah kota tidak memberikan uang transportasi untuk pejabat yang diserahi mobil dinas. Biasanya, untuk aktivitas kedinasan, mendapatkan uang membeli bahan bakar minyak (BBM), tapi karena digunakan untuk keperluan pribadi, mudik bersama keluarga tidak dapat diklaim ke Pemkot Kediri.

Pemkot berharap, para pengguna kendaraan dinas tetap mematuhi aturan, antara lain tidak menggunakan BBM bersubsidi selama menggunakan mobil dinas. Mereka diharapkan menggunakan bahan bakar nonsubsidi.

Jumlah mobil dinas sebagai aset Pemkot Kediri sekitar 150 unit dengan beragam jenis. Sementara untuk sepeda motor jumlahnya sekitar 350 unit yang dipakai oleh para pegawai.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara