1 dari 5
Walikota non aktif kota Palembang Romi Herton bersama Istri saat mendengarkan vonis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (9/3/2015). Romi divonis hukuman pidana penjara selama 6 tahun, sementara istrinya Masyito divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Keduanya tersangkut kasus penyuapan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memuluskan gugatan sengketa Pilkada Palembang 2013. AKTUAL/MUNZIR

















