Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Marlo Sitompul (kedua kanan) serta Direktur Utama Yayasan Satu Keadilan (YSK) yang juga Sekjen Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso (tengah) bersama para advokat menggelar jumpa pers terkait gugatan Undang-Undang Penghapusan Pajak di Jakarta, Minggu (10/7/2016). Mereka atas nama publik akan menggugat Undang-Undang Penghapusan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi terkait pengampunan orang yang tidak mau membayar pajak.

Artikel ini ditulis oleh: