Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan Bambang Tri Muljanto saat memberi presentasi saat acara media gathering di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Rabu (4/3/2015). Bambang mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan akan melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap dua orang penunggak pajak. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB