Tangerang, Aktual.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menjajakan dagangannya di bahu jalan dan kerap ditertibkan serta tidak menggubris peringatan dari Pemkot Tangerang, akan tindak secara tegas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang disampaikan kepada Satpol PP.
“Tolong dibuatkan imbauan kepada para pedagang, selambat-lambatnya pada hari Rabu atau Kamis kawasan tersebut harus sudah bebas dari pedagang kaki lima,” katanya, Selasa (12/7).
Sachrudin berharap para pedagang dapat mengikuti imbauan dari pemerintah. Segala upaya tersebut, tentunya sebagai amanah Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3).
Selain itu, kepada para pedagang diminta untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di sekitar lapak masing-masing.
Ke depannya, Pemkot berencana merevitalisasi kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang. Maka dari itu, untuk melancarkan niat tersebut, Pemkot akan terus memaksimalkan penataan serta penertiban di sekitar Pasar Anyar guna menciptakan pasar yang senantiasa bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan untuk segera membuat markah parkir di sepanjang jalan.
Kepada Dinas Cipta Karya juga diminta untuk segera mengalkulasi terkait normalisasi saluran dan Dinas Binamarga untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan Ahmad Yani – Mambo – Kiasnawi.
“Penataan dilakukan secara menyeluruh. Maka mulai dari pedagang dan sarana akan kita tata dan rapikan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















