Pulau G merupakan satu diantara rencana reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait izin reklamasi.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum mengeluarkan sikap atas penghentian total pembangunan Pulau G (Pluit City) di Teluk Jakarta oleh komite gabungan.

“Enggak ada (solusi dari Pemprov DKI). Tunggu saja. Aku juga bingung,” ucapnya di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Pemprov DKI, sambung Ahok, juga takkan mencari pendapat kedua (second opinion), agar pulau buatan yang dikembangkan entitas PT Agung Podomoro Land (APL) itu bisa tetap dibangun.

Namun, bekas bupati Belitung Timur ini tetap mempertanyakan dalil komite gabungan yang diinisiasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim membatalkan proyek Pulau G seluas 161 ha itu.

“Dari tim, waktu kajian, enggak ada nyebutin membatalkan Pulau G. Enggak ada menyebutkan dia melewati pipa gas dan pipa PLN,” bebernya.

“Justru, Pulau G itu adalah pulau yang sudah dipotong ukurannya karena masalah pipa. Terus, ada satu pulau disilangkan dari zamannya keppres (No. 52/1995) dulu ya. Sudah dihilangkan. Jadi, saya juga enggak ngerti alasannya,” dalih Ahok.

Mantan politikus Golkar dan Gerindra ini pun mengklaim, bahwasanya Pulau G itu telah didesain ulang dan dianggap paling rapi pengerjaannya. “Yang paling ikut aturan sama yang motong pulau semua,” kilahnya.

Disisi lain, hingga kini Pemprov DKI belum ada pembicaraan dengan perusahaan properti besutan Trihatma Kusuma Haliman tersebut atas pembatalan Pulau G oleh komite gabungan.

“Enggak (ada pembicaraan). Bagaimana mau hubungin? Ya, ketemunya kapan,” tukas Ahok.

Komite gabungan yang berisikan Kemenko Maritim, KKP, Kementerian LHK, dan Pemda DKI, memutuskan membatalkan pembangunan Pulau G di Pantura Jakarta, lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat. Misalnya, membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.

“‎Di bawahnya (Pulau G) itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, power station milik PLN. Ini juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan,” beber Menko Maritim, Rizal Ramli, saat jumpa pers, beberapa saat lalu.

Menurut eks Menko Perekonomian ini, tata cara pembangunan Pulau G secara teknis juga sembarangan, merusak lingkungan, dan mematikan sistem biota laut.

 

Laporan: Fatah

Artikel ini ditulis oleh: