Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta, Selasa (3/11). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja berharap sekitar 20 persen konsumen gas elpiji bersubsidi tiga kilogram dapat beralih ke elpiji 5,5 kilogram nonsubsidi agar subsidi dapat dialihkan ke infrastruktur, kesehatan, dan lainnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15

Jakarta, Aktual.com – Upaya untuk menghindari terjadinya kecurangan penimbunan, pemerintah siap melakukan uji coba distribusi elpiji 3 kg dengan metode tertutup di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja menyampaikan skema ini juga bertujuan agar subsidi elpiji tepat sasaran. Adapun rencana uji coba ini akan direalisasikan paling lambat Agustus 2016 dengan menggandeng Bank nasional.

“Jadi nanti pembayaran seperti uang elektronik bisa pakai HP. masyarakat akan punya satu nomor apakah dari kartu atau HP untuk membeli elpiji,” kata Wirat dalam acara Halal-bihalal di kantor pusat PT Pertamina Jakarta, Selasa (12/7).

Lebih lanjut Wirat menjelaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan mesin khusus untuk melakukan transaksi pembelian LPG, sehingga semua pembelian LPG akan didata secara otomatis dan tidak lagi menggunakan pembayaran secara cash.

“Setiap pangkalan akan ada mesin taping atau top upnya. Kalau masyarakat bawa uang cash, nanti di top up di sana,” kata Wirat.

Kota Tarakan sendiri adalah kota uji coba pertama yang akan melakukan pendistribusian tertutup LPG 3 kg ini, pemerintah berencana akan memperluas area uji coba hingga ke pulau Jawa.

“Kita lihat dulu tiga bulan di Tarakan, rencana setelah Tarakan itu di Bangka. Ini lagi dibahas ya. Sama salah satu kota di jawa tengah,” tandas Wirat.

Dalam uji coba nanti Kementerian ESDM membuat penjatahan subsidi elpiji bagi pelanggan yang berhak mendapatkannya yang mana bagi rumah tangga jatah yang diberikan sebanyak 3 tabung per bulan dan usaha kecil menengah (UKM) 10 tabung per bulan.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan