Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan mengenai pelaporan dirinya ke MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga melanggar etik dewan dengan memanfaatkan jabatan untuk keperluan pribadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkerja tidak tebang pilih dalam penanganan suatu kasus.

Terlebih, pasca penetapan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

“Kita harapkan KPK tidak tembang pilih, memproses harus sesuai data dan fakta,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/7).

Maksud Fadli, jangan sampai dalam penanganannya kasus suap itu mengesankan bahwa KPK cenderung melakukan perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Kita harapkan pula jangan menjerumuskan yang satu melindungi yang lain,” sebut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut.

Kendati demikian, Fadli memastikan bahwa DPR RI khususnya komisi III terus akan memantau proses dan perkembangan hukum dalam kasus suap yang diduga melibatkan pihak eksekutif pemerintah provinsi DKI Jakarta tersebut.

“Nanti kita lihatlah prosesnya seperti apa,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby