Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memetakan beberapa potensi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang. Salah satunya terkait data pemilih.

Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengatakan potensi kerusakan data pemilih sangat besar. Karenanya, pemutakhiran daftar pemilih menjadi salah satu tahapan krusial serta berdimensi luas dan kompleks.

Analisis terhadap daftar pemilih bisa dilakukan berdasar konstruksi hukum UU No. 8/2015 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4/2014.

Salah satu yang membuat data pemilih tidak presisi dengan kondisi riil, menurut Mimah, karena ada beberapa lokasi rentan, seperti apartemen/rumah susun, lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, lahan sengketa, lahan penggusuran, lahan relokasi, rumah sakit, dan panti jompo.

“Yang paling sulit mendata penghuni apartemen, rusun, dan daerah penggusuran,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/7).

Mimah menyatakan demikian, lantaran ketika hari H pemilihan, masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut memakai KTP asli, agar bisa menyalurkan hak politiknya.

“Ini berpotensi menimbulkan konflik dan kerusuhan, sesuai pengalaman pada Pileg dan Pilres 2014,” beber eks aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.

Sedangkan di lapas, rutan, ataupun tahanan kepolisian/kejaksaan, migrasi penghuni cukup dinamis. Sementara, masalah di rumah sakit dan panti sosial, disebabkan pendataan tak maksimal.

“Aturan yang tidak mendukung pendirian TPS khusus di dalam rumah sakit, juga akan menimbulkan pengaduan dan gugatan,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid