Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum pidana Yenti Ganarsih menilai, saat ini lembaga penegak hukum yang tengah dilanda masalah korupsi bukan hanya Mahkamah Agung (MA). Dia berpendapat, Kejaksaan juga diserang masalah yang sama.

Dia melihat, masyarakat tengah menunggu para penegak hukum untuk merevolusi mentalnya, agar berpikir bahwa mereka memiliki tanggung jawab atas keadilan di tanah air.

“Setiap penegak hukum yang terlibat penyuapan adalah korupsi. Kita juga menunggu komitmen aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang masih bagus berfikir lah,” kata Yenti, saat dihubungi, Kamis (14/7).

Di pengadilan contohnya, Yenti menyoroti bagaimana proses persidangan antara kasus Saiful Jamil dan Jessica Kuma Wongso. Dari sana dia menelisik adanya kejanggalan, bukan hanya dari proses persidangan. Keanehan sudah terlihat dari jumlah Majelis Hakim yang mengadili.

“Ini kita dengungkan terus supaya cepat, di pengadilan banyak hal yang janggal. Kenapa Majelis Hakim kasus Saiful Jamil harus lima, sementara Jessica hanya tiga, apa penjelasanya? Sementara Jessica kasus yang juga tidak mudah itu kok tetap tiga, ini MA harus menjelaskan, ini kita harus minta penjelasan,” papar dia.

Bukan hanya MA yang Yenti soroti. Salah satu panitia seleksi pimpinan KPK ini juga menyinggung soal penanganan kasus suap di lembaga antirasuah. Contohnya, kasus suap pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Berangkat dari kasus tersebut, Yenti menilai bahwasanya Kejaksaan juga rentan dengan korupsi. Terlebih, KPK juga berhasil mengungkap kasus yang mentersangkakan Jaksa dari Kejati Jawa Barat.

“Dan kebetulan bermasalah, jadi KPK harus didahulukan, kasus yang menyebut Sudung. Jaksa Agung harus lihat darurat korupsi bukan hanya di MA, tapi di Kejaksaan juga, ini objektif saja. Jaksa Agung pernah mengatakan bahwa dia menjamin Sudung tidak terlibat,” jelasnya.

Dia pun meminta kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Ketua MA Hatta Ali untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan bawahannya. Sebab, berbagai kasus yang menyangkut Jaksa ataupun Hakim telah memcoreng nama insitusi.

“Jadi tolong para penguasa aparat penegak hukum, baik Jaksa Agung dan MA jangan cuma berbicara. Jangan ada ego sektoral. Nggak benar juga setiap Hakim terima suap, jangan sebut oknum, karena yang tercoreng itu bukan hanya orang, tapi institusi ikut. Jangan menyalahkan anak buah, jangan menyebut oknum,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby