Jakarta, Aktual.com – Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) selaku pihak yang digugat oleh Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) mengatakan akan datang dalam sidang kedua dalam kasus penjualan lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kami tunggu surat kedua, kami pasti datang,” ucap Divisi Hukum Sumber Waras, Serfasius Serbaya Manek, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (14/7).
Serfarius menjelaskan ketidakhadiran pihaknya lantaran merasa belum menerima surat pemanggilan dari pengadilan.
“Suratnya belum kami terima, mungkin masih di staf. Jika ada panggilan, pasti kami akan datang,” jelas dia.
Kemungkinan, kata Serfarius, surat pemanggilan diterima saat direksi tengah libur hari raya lebaran.
“Ada libur panjang, surat dari pengadilan tanggal 30 juni, tapi direksi dan pimpinan sudah mulai libur panjang,” kata Serfarius.
Mengenai gugatan PSCN sendiri, ia menyatakan akan mendengarkannya di sidang kedua pada 21 Juli 2016 esok.
“Silahkan dia dalilkan kami cacat secara hukum, namun dalam prosesnya, siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan kalau kami cacat hukum,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: