Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin mengeluarkan lima fatwa keagamaan penting menyikapi situasi di masyarakat akhir-akhir ini saat jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Kelima fatwa tersebut diantaranya pemerintah boleh menerapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkoba karena bahaya narkoba jauh lebih besar daripada minuman keras. Meski demikian, hukuman itu harus melewati proses yang jelas dan sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia. AKTUAL/MUNZIR