Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, ragu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengetahui kasus pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat.
“Pasti ada surat disposisi dari gubernur. Jadi, enggak mungkin kalau dia enggak tahu,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Menurut wakil ketua DPD Gerindra DKI ini, hal tersebut tak ubahnya dengan kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada 2014 silam.
“Pembelian Sumber Waras kan juga ada disposisi dari gubernur ke dinas kesehatan, Bappeda,” beber Prabowo.
Karenanya, eks direktur utama PD Pasar Jaya itu meragukan pernyataan Ahok yang cenderung melempar kesalahan ke anak buahnya.
“Buka aja semua dokumen pembeliannya. Kalau perlu, dari awal penganggaran hingga transfer ke penjual,” tutupnya.
Kasus pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat pertama kali terkuak dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015, dimana pemprov membeli lahan miliknya sendiri dari seseorang bernama Toeti Noeziar Soekarno.
Pemprov DKI sendiri telah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi atas temuannya tersebut. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda juga terpaksa membatalkan pembangunan Rusun Cengkareng Barat yang anggarannya masuk APBD 2016, karena sudah masuk kasus hukum. (Fatah)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka