Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) berjalan memasuki ruang rapat sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung menurun drastis sejak tongkat kepemimpinan dipegang Muhammad Prasetyo. Padahal di era Marzuki Darusman reformasi birokrasi Korps Adhyaksa, menjadi bagian penting.

Bobroknya reformasi birokrasi Kejaksaan, menurut anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Indro Sugianto, dapat dianalisa lewat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang manajemen aset sitaan.

“Dalam manajemen perkara ada, yang menjadi temuan BPK. Banyak benda sitaan itu tidak jelas statusnya, arahnya. Kalau Kajari hanya tanda tangan. Nah itu salah satu hal,” papar Indro, saat dihubungi, dikutip Jumat (15/7).

Bukan hanya lewat audit BPK, masyarakat juga dapat melihat bagaimana ketidakoptimalan kinerja Kejaksaan dibawah kepemimpinan Prasetyo, dari hasil audit akuntabilitas yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Yang kemarin Menpan RB itu bukan kinerjanya, lebih ke arah akuntabilitas kinerja. Selama ini banyak orang memahami. Kita sadari bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan diakhir-akhir ini menurun,” jelas dia.

Komjak sendiri telah menganalisa kondisi internal Kejaksaan dari segala aspek, ketika dipegang oleh Marzuki Darusman dengan Prasetyo. Dimana ada ketimpangan dalam hasil kinerja, hingga menyetuh ke arah penurunan pengawasan internal ‘Gedung Bundar’.

“Kalau pelaksanaannya luar biasa, 2008 cukup tinggi, sampai remunerasi 70 persen. Setelah itu mengalami penurunan, seiring juga mengenai tidak berjalanannya secara optimal pengawasan, termasuk juga ketiadaan Wakil Jaksa Agung, yang tugas utamanya memang melakukan reformasi birokrasi,” terangnya.

Padahal, sambung Indro, sudah ada konsep secara komprehensif mengenai pengembangan Kejaksaan sendiri. Namun Komjak melihat, konsep tersebut tidak diteruskan atau bahkan diabaikan oleh pimpinan Kejaksaan saat ini.

“Road map-nya sudah ada, tinggal komitmen pimpinan. Untuk reformasi birokrasi sudah ditata sejak zamannya pak Marzuki Darusman. Nah, mengkonstruksikan ke bawah ini butuh komitmen,” pungkasnya.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: