Penyerahan DP4 dan DAK2 itu sebagai persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih pilkada serentak 2017 yang diselenggarakan di 101 daerah.

Jakarta, Aktual.com – Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya hari ini mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal pemberitahuan meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik dan perihal permintaan calon penggantinya.

“Hari Jumat ini, rencananya hari ini kami kirimkan. Jadi kami hanya memberitahukan bahwa Ketua kami meninggal sehingga kurang satu. Kami mohon bantuan untuk ditetapkan penggantinya sehingga isinya jadi tujuh,” terangnya Gedung KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).

Disampaikan, KPU memahami bahwa keputusan tentang pengangkatan dan pelantikan komisioner KPU secara resmi berada ditangan Presiden Joko Widodo. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 27 ayat (5) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

KPU tidak memegang dokumen atas hasil fit and proper test yang dilakukan DPR RI sebelumnya. Sebab hasil fit and proper tes DPR RI sebelumnya hanya disampaikan kepada Presiden Jokowi untuk kemudian dijadikan dasar pengambilan tujuh komisioner.

Tujuh komisioner itulah yang kemudian ditetapkan oleh Presiden dilakukan pelantikan. Dengan kata lain, hasil fit and proper ataupun calon pengganti almarhum Husni berada ditangan pemerintah yang diperoleh dari DPR.

KPU sendiri ditambahkan Hadar mengagendakan pemilihan Ketua KPU definitif pada Senin (18/7) mendatang.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan calon pengganti Ketua KPU Husni Kamil Manik yang meninggal dunia adalah hasil seleksi nomor 8 yang dilakukan DPR RI sebelumnya. Mendagri merujuk ketentuan Pasal 27 ayat (5) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

“Penggantian antar waktu anggota KPU dengan mengangkat calon anggota KPU dari nomor urut berikutnya hasil seleksi oleh DPR RI,” terangnya, Selasa (12/7).

Presiden Susilo Bambang Yudoyono sebelumnya atas hasil Panitia Seleksi KPU telah mengusulkan 14 orang calon anggota KPU. Ke-14 calon itu mengikuti fit and proper tes dan terpilih 7 orang komisioner. Ketujuh komioner itu selanjutnya ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby