Jakarta, Aktual.com – Banyak dampak yang akan timbul jika pimpinan aparat penegak hukum, contohnya Kejaksaan, pernah ‘berurusan’ dengan partai politik. Salah satu dampaknya adalah ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus hingga intervensi politik.

Pakar hukum pidana, Muzakir, menilai adanya beberapa indikasi intervensi politik dalam penanganan kasus di Kejaksaan. Dia menyebut salah satu kasusnya terkait Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalliti.

“Kalau saya sependapat (ada dugaan intervensi politik). Ini balik pada historisnya, pak Prasetyo kan dari partai politik. Resikonya seperti ini, itu nggak bisa dilepas,” papar Muzakir, saat dihubungi Aktual.com, Minggu (17/7).

Merujuk pada penanganan kasus La Nyalla, Muzakir berpendapat ada ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pakar dari Universitas Islam Indonesia ini menyindir soal tiga kemenangan La Nyalla dalam praperadilan.

“Kalau menurut saya begini, Kejaksaan kan aparat penegak hukum. Pertanyaan pokok profesionalisme, itu memalukan juga. Sesungguhnya kita tidak bisa membuat sprindik lagi, kalau dibilang sampai tiga kali kalah berarti tidak profesional,” jelasnya.

Maka dari itu, dia menyarankan kepada pemegang kekuasaan tertinggi yakni Presiden Joko Widodo untuk tidak memilih pimpinan lembaga penegak hukum dari unsur partai politik.

“Kalau Jokowi mau memperbaiki, jangan tunjuk Jaksa Agung yang dari unsur partai,” tandas Muzakir.

Seperti diketahui, untuk menjerat La Nyalla Kejati Jatim sampai menerbitkan empat surat perintah penyidikan (Sprindik). Sprindik terakhir ditandatangani Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung pada 30 April 2016 lalu.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: