Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan tidak adanya proteksi dini yang ditunjukan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mengantisipasi peredaran vaksin palsu.
Padahal, peredaran vaksin palsu yang diberikan kepada bayi dan anak Indonesia dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional.
“Yang patut disayangkan adalah tidak terlihatnya peran BIN dalam mendeteksi dan mengungkap kasus vaksin palsu,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (18/7).
Menurut dia, bila merujuk pada Pasal 4 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara bahwa Intelijen Negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
“Seharusnya BIN tidak mempersepsikan ancaman terhadap kepentingan dan kemananan nasional dalam arti sempit seperti soal terorisme atau separatisme belaka. Kasus seperti vaksin palsu ini justru merupakan ancaman yang lebih nyata,” sebut politikus Gerindra itu.
Bahkan, Dasco menilai BIN terkesan kurang menjalankan fungsi penyelidikannya dalam kasus ini. Terlebih, pada awal dilantik, kepala BIN menyatakan akan merekrut 1000 orang anggota dengan kualifikasi dari berbagai disiplin ilmu.
“Kalau fungsi penyelidikan tersebut berjalan, saya yakin kasus ini sudah terungkap jauh hari sehingga banyak anak yang bisa diselamatkan,” tandasnya.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang